RSS
ANALISIS  LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL



PENDAHULUAN

Investor,analisis riset ekuitas,manajer keuangan,banker,dan para pengguna laporan keuangan lainnya memiliki kebutuhan yang semakin besar untuk membaca dan menganalisis laporan keuangan asing. Perbandingan keuangan lintas batas menjadi penting ketika melakukan analisis potensi dan kekuatan keuangan investasi asing langsung atau investasi portofolio asing. Terdapat pertumbuhan yang luar biasa dalam penerbitan dan perdagangan modal internasional pada tahun-tahun terakhir yang disebabkan oleh privatisasi, pertumbuhan ekonomi, pengunduran control modal dan kemajuan dalam teknologi informasi yang terus menerus terjadi.
Kebutuhan untuk menggunakan,dan dengan demikian memahami, laporan keuangan asing juga meningkat karena kekuatan marger dan akuisisi yang telah semakkin banyak terjadi secara internasional. Nilai marger lintas batas tumbuh secara terus menerus selama tahun 1990 an dan pertumbuhan ini tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan.
Akhirnya, karena bisnis menjadi semakin global, laporan keuangan menjadi jauh lebih penting daripada masa sebelumnya karena menjadi dasar untuk analisis persaingan, keputusan kredit, negoisasi usaha, dan control perusahaan. Pengurangan hambatan perdagangan secara terus menerus , munculnya eropa sebagai pasar tunggal, konvergensi selera dan preferensi konsumen dan semakin rumitnya penetrasi yang dilakukan oleh suatu perusahaan terhadap pasar luar negeri telah meningkatkan kompetisi bisnis multinasional secara signifikan. Semua ini menimbulkan kebutuhan lebih lanjut untuk analisis dan penilaian laporan keuangan internasional.



TUJUAN ANALISIS KEUANGAN

 Tujuan analisis keuangan adalah untuk mengevaluasi kinerja perusahaan pada masa kini dan masa lalu, dan untuk menilai apakah kinerjanya dapat dipertahankan. Analisis rasio dan analisis arus kas merupakan alat yang penting dalam melakukan analisis keuangan. Analisis rasio mencukup perbandingan, perbandingan rasio suatu perusahaan antarwaktu atau dengan periode fiscal yang lain, dan atau perbandingan rasio terhadap beberapa acuan yang baku.analisis ini memberikan masukan terhadap derajat perbandingan dan relative pentingnya pos-pos laporan keuangan dan dapat membantu dalam mengevaluasi evektifitas kebijakan operasi, investasi, pendanaan, dan retensi laba yang diambil manajemen.


1. Analisis Strategi Bisnis Internasional

Analisis dan penilaian keuangan internasional ditandai dengan banyaknya kontradiksi. Disatu sisi, begitu cepatnya proses harmonisasi standar akuntansi elah mengarah pada semakin meningkatnya daya banding informasi keuangan di seluruh dunia.
Analisis strategi bisnis merupakan langkah penting pertama dalam analisis laporan keuangan. Analisis ini memberikan pemahaman kualitatif atas perusahaan dan para pesaingnya terkait dengan lingkungan ekonominya. Dengan mengidentifikasi factor pendorong laba dan resiko usaha yang utama, analisis strategi bisnis atau usaha akan membantu para analis untuk membuat peramalan yang realistis.

Kesulitan-kesulitan analisis strategi bisnis internasional:
a. Ketersediaan informasi
Analisis strategi usaha sulit dilakukan khususnya di beberapa Negara karena kurang andalnya informasi mengenai perkembangan makro ekonomi. Memperoleh informasi mengenai industry juga sukar dilakukan di banyak Negara dan jumlah serta kualitas informasi perusahaan sangat berbeda-beda. Ketersediaan informasi khusus mengenai perusahaan sangat rendah di Negara berkembang. Akhir-akhir ini banyak perusahaan besar yang melakukan pencatatan dan memperoleh modal di pasar luar negeri telah memperluas pengungkapan mereka dan secara suka rela beralih ke prinsip akuntansi yang diakui secara global seperti standar pelaporan keuangan internasional.

b. Rekomendasi untuk melakukan analisis
Keterbatasan data membuat upaya untuk melakukan analisis strategi usaha dengan menggunakan metode riset tradisional menjadi sukar dilakukan. Seringkali sering dilakukan perjalanan untuk mempelajari iklim bisnis setempat dan bagaimanan industry dan perusahaan sesungguhnya beroperasi, khususnya di Negara-negara pasar berkembang.


2. Langkah Langkah Analisa Akuntansi

Para analis perlu untuk mengevaluasi kebujakan dan estimasi akuntansi, serta menganalisis sifat dan ruang lungkup fleksibilitas akuntansi suatu perusahaan. Para manajer perusahaan diperbolehkan untuk membuat banyak pertimbangan yang terkait dengan akuntansi, karena merekalah yang tahu lebih banyak mengenai kondisi operasi dan keuangan perusahaan mereka. Laba yang dilaporkan seringkali digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja manajemen mereka.

Langkah-langah dalam melakukan evalusai kualitas akuntansi suatu perusahaan:
1. Identifikasikan kebijakan akuntansi utama
2. Analisis fleksibilitas akuntansi
3. Evaluasi strategi akuntansi
4. Evaluasi kualitas pengungkapan
5. Indentifikasikan potensi terjadinya masalah
6. Buatlah penyesuaian atas distorsi akuntansi.

* Saran-saran untuk para analis

Teristimewa pada saat melakuka analisi terhadap perusahaan-perusahaan di negara pasar berkembang,para anals harus sesering mungkin bertemu dengan manajemen untuk mengevaluasi insentif pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi mereka. Banyak mengevaluasi insentif pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi mereka. Banyak perusahaan di negara pasar berkembang yang sangat tertutup bagi dan para manajer mungkin tidak memiliki insentif yang kuat untuk melakukan pengungkapan yang lengkap dan kredibel.

3.Pengaruh Analisis Akuntansi Terhadap Akuntansi Antar Negara

Analisis keuangan mencakup berbagai wilayah yuridiksi. Sebagai contoh, seorang analis mengkin beberapa kali melakukan studi terhadap sebuah perusahaan yang berada di luar Negara asalnya atau membandingkan perusahaan yang berasal dari dua Negara atau lebih. Sejumlah Negara yang memilki perbedaan yang sangat besar dalam praktik akuntansi, kualitas pengungkapan, system hokum dan undang undang, sifat dan ruang lingkup resiko usaha, dan cara untuk menjalankan usaha.
 
Perbedaan ini berarti alat analisis yang sangat efektif di satu wilayah menjadi kurang efektif di wilayah lain. Para analis juga sering menghadapi tantangan besar untuk memperoleh informasi yang kredibel. Di kebanyakan Negara pasar yang berkembang, para analis keuangan sering memiliki tingkat keyakinan atau keandalan yang terbatas.


4. Kesulitan Memperoleh Informasi Akuntansi Internasional

Dalam memperoleh data Akuntansi Internasional terdapat beberapa kesulitan, antara lain:
a. Penyesuaian depresiasi Beban depresiasi akan mempengaruhi keuntungan, maka perlu diperhatikan umur dari fungsi aktiva yang harus diputuskan manajemen.
b. Penyesuaian persediaan LIFO ke FIFO Persediaan harus dikonversikan dalam metode FIFO
c. Cadangan Cadangan adalah kemampuan perusahaan untuk membayar atau menutup pengeluaran untuk menghapus beban.
d. Reformulasi Laporan Keuangan Penyesuaian dari beberapa perubahan setelah adanya beberapa perhitungan pada point-point tsb di atas.


5. Mekanisme Mengatasi Perbedaan Prinsip Akuntansi Antar Negara

Dalam mengatasi perbedaan prinsip Akuntansi Antar Negara dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan seperti:
a. Beberapa analis menyajikan ulang ukuran akuntansi asing menurut sekelompok prinsip yang diakui secara internasional, atau sesuai dengan dasar lain yang lebih umum.
b. Beberapa yang Lain mengembangkan pemahaman yang lengkap atas praktik akuntansi di sekelompok negara tertentu dan membatasi analisis mereka terhadap perusahaan perusahaan yang berlokasi di Negara Negara tersebut.


6. Mengatur Kesulitan Analisis Keuangan Internasional

Palepu, Bernard dan healy membuat suatu kerangkan dasar yang bermanfaat untuk menganalisis dan penilaian usaha dengan menggunakan data laporan keuangan. Kerangka dasar tersebut terdiri dari empat tahap analisis, yaitu:
a. Analisis Strategi Usaha
b. Analisis Akuntansi
c. Analisis Keuangan (analisis rasio dan analisis arus kas)
d. Analisis prospektif (peramalan dan penilaian)
Derajat pentingnya masing masing tergantung ada tujuan analisis. Kerangka analisis usaha ini dapat diterapkan dalam banyak situasi keputusan.


7. Pengunaan Website Untuk memperoleh informasi Penelitian Perusahaan

Untuk Memperoleh Informasi Penelitian Perusahaan Banyak perusahaan belum memanfaatkan secara optimal pengungkapan informasi perusahaan melalui website, baik untuk informasi keuangan dan keberlanjutan perusahaan. Temuan lain dalam penelitian ini adalah banyak perusahaan yang tidak dapat memberikan informasi bagi investor, kebanyakan informasi yang disajikan dalam website perusahaan adalah tentang produk atau jasa yang dihasilkan serta banyak sekali perusahaan yang tidak mengupdate informasi-informasi yang disajikan.

a. internet Financial and Sustainability Reporting

Semenjak tahun 1995, terdapat perkembangan penelitian empiris terkait dengan Internet Financial Reporting (IFR) yang merefleksikan perkembangan bentuk pengungkapan informasi perusahaan. Beberapa penelitian menguji faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan pengungkapan dalam website perusahaan, seperti penelitian yang dilakukan oleh Pirchegger dan Wagenhofer (1999) dan Sasongko dan Luciana (2008a). Beberapa penelitian menguji sifat dan perluasan pelaporan keuangan pada website perusahaan sebagai instrument yang menghubungan dengan stakeholder.
 

b. Corporate Social Responsibility

Pemahaman dan kesadaran dari entitas bisnis untuk menjaga hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya minimasi dampak negatif dan maksimasi dampak positif aktivitas operasional perusahaan menuju pembangunan berkelanutan inilah yang kini dipahami sebagai CSR (Corporate Social Responbility. Menguatnya paradigma pembangunan berkelanjutan dan inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR membuat pelaporan kinerja sosial dan lingkungan perusahaan dianggap sama pentingnya dengan pelaporan kinerja ekonomi. Masalah terbesarnya adalah bahwa mutu laporan-laporan nonfinansial memang belumlah sebaik mutu laporan finansial. Selain usianya yang terpaut jauh (>500 vs. 10-20 tahun), kesenjangan di antara keduanya ditandai oleh derajat keformalan, pihak yang dituju, serta interval laporan.
Gazdar (2007) menyatakan ada empat hal yang membuat mengapa pelaporan nonfinansial ini menjadi sangat penting:

Pertama, meningkatkan reputasi perusahaan. Semakin transparen perusahaan dalam aspek-aspek yang dituntut oleh seluruh pemangku kepentingannya, semakin tinggi pulalah reputasi perusahaan. Tentu saja, kalau kinerja yang dilaporkan itu baik dan valid. Karenanya, perusahaan harus terlebih dahulu meningkatkan kinerjanya dengan sungguh-sungguh. Validitas juga sangat penting, karena pemangku kepentingan tidak akan pernah memaafkan perusahaan yang melakukan pembohongan publik.

Kedua, melayani tuntutan pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan adalah pihak-pihak yang terpengaruh oleh dan bisa memengaruhi perusahaan dalam mencapai tujuannya. Tentu saja, mereka yang terpengaruh hidupnya oleh perusahaan berhak untuk mengetahui aspek-aspek yang bersentuhan dengan kehidupan mereka. Mereka yang bisa memengaruhi perusahaan sangat perlu untuk mendapat informasi yang benar, sehingga pengaruh mereka bisa diarahkan ke tujuan yang tepat.

Ketiga, membantu perusahaan dalam membuat berbagai keputusan. Laporan kinerja yang baik tentu saja akan memuat indikator-indikator yang akan membantu perusahaan melihat kekuatan dan kelemahan dirinya. Perusahaan bisa sedikit lebih tenang dalam aspek yang indikator-indikatornya menunjukkan kekuatan. Di sisi lain, perusahaan perlu mencurahkan sumberdaya yang lebih besar untuk aspek-aspek yang tampak masih lemah. Perusahaan memilikiLaporan peariodik dengan indikator yang konsisten sangat diperlukan di sini, sehingga naik turunnya kinerja bisa terpantau dan disikapi dengan keputusanyang tepat.

Keempat, membuat investor dengan mudah memahami kinerja perusahaan. Sebagaimana yang sudah diungkapkan di atas, ada kebutuhan yang semakin tinggi dari investor untuk bisa mengetahui kinerja perusahaan yang sesungguhnya. Para investor jangka panjang benar-benar ingin mengetahui apakah modal yang ditanamkannya aman atau tidak. Perusahaan-perusahaan yang memiliki kinerja sosial dan lingkungan yang tinggi memiliki kemungkinan yang lebih baik untuk terus berlanjut usahanya, dan para investor tentu lebih berminat untuk menanamkan modalnya pada perusahaan-perusahaan tersebut.

Analisis prospektif internasional
            Analisis prospektif internasional mencakup tahap : peramalan dan penilaian.ketika melakukan peramalan, para analis menbuat ramalan mengenai prospek perusahaan secara eksplisit berdasarkan strategi usaha, catatan akuntansi, dan analisi keuangan. Ramalan ini menjawab berbagai pertanyaan seperti, bagaimana perubahan strategi usaha sebuah perusahaan dapat mempengaruhi volume dan laba penjualannya dimasa depan? Apakah perusahaan baru-baru ini merupakan kebijakan akuntansi baru yang membuat laba kini terlihat lebih baik, dengan konsekuensi laba tahun depan menjadi lebih rendah? Apakah hubungan keuangan yang terlihat dalam analisis rasio yang dilakukan analis akan terus berlanjut?

Isu lebih lanjut
            Keempat tahap analisis usaha (analisis usaha, akuntansi, keuangan, dan prospektif) dipengaruhi oleh factor-faktor berikut ini :
1.      Akses informasi
Informasi mengenai ribuan perusahaan dari seluruh dunia telah tersedia secara luas dalam beberapa tahun terakhir. Sumber informasi dalam jumlah uang tak terhitung banyaknya muncul melalui word wide web. Perusahaan diseluruh didunia saat ini memiliki situs web dan laporan tahunannya tersedia secara Cuma-Cuma dari berbagai sumber internet dan lainnya.

2.      Ketepatan waktu informasi

HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL  


PENDAHULUAN
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini, sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh modal di luar pasar Negara asal dan para investor yang berusaha untuk melakukan diversifikasi investasi secara internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat dari perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit.
Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplemntasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.

A. PERBEDAAN HARMONISASI & STANDART AKUNTANSI INTERNASIONAL 

Pada dasarnya standar akuntansi merupakan pengumuman atau ketentuan resmi yang dikeluarkan badan berwenang di lingkungan tertentu tentang pedoman umum yang dapat digunakan manajemen untuk menghasilkan laporan keuangan. Dengan adanya standar akuntansi, laporan keuangan diharapkan dapat menyajikan informasi yang relevan dan dapat dipercaya kebenarannya. Standar akuntansi juga digunakan oleh pemakai laporan keuangan seperti investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat umum sebagai acuan untuk memahami dan menganalisis laporan keuangan sehingga memungkinkan mereka untuk mengambil keputusan yang benar. Dengan demikian, standar akuntansi memiliki peranan penting bagi pihak penyusun dan pemakai laporan keuangan sehingga timbul keseragaman atau kesamaan interpretasi atas informasi yang terdapat dalam laporan keuangan.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Keempat hal itulah yang diusahakan oleh negara barat untuk diharmonisasikan secara internasional. Mereka percaya bahwa harmonisasi standar akuntansi internasional akan meningkatkan daya banding laporan keuangan secara internasional, dapat menghemat biaya terutama bagi penyaji dan pemakai laporan keuangan, dan memperbaiki standar akuntansi nasional masing-masing negara (Turner 1983).
Sebagai respon atas kebutuhan harmonisasi standar akuntansi, berbagai upaya telah dilakukan oleh negara kapitalis. Salah satunya adalah dengan dengan mendirikan International Accounting Standard Committee (IASC) pada tahun 1973, yang sekarang berubah nama menjadi International Accounting Standard Board (IASB). Jumlah keanggotaan IASC sampai sekarang meliputi lebih dari 150 organisasi profesi akuntansi yang berasal dari negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia. Tujuan utama badan ini adalah memformulasikan standar akuntansi yang dapat diterapkan secara internasional. Sampai sekarang IASB telah mengeluarkan lebih dari 50 standar akuntansi. Meskipun IASB berhak untuk menetapkan dan mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan.

Harmonisasi versus Standardisasi
Globalisasi juga membawa implikasi bahwa hal-hal yang dulunya dianggap merupakan kewenangan dan tanggung jawab tiap negara tidak mungkin lagi tidak dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi.
Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan (comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh full comparability yang berlaku luas secara internasional, diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional.
Di sisi lain, adanya faktor-faktor tertentu yang khusus di suatu negara,membuat masih diperlukannya standar akuntansi nasional yang berlaku di Negara tersebut. Hal ini dapat dilihat dalam tampilan pembandingan standar akuntansi keuangan di Indonesia dan Amerika Serikat di muka. Dalam Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia terdapat Akuntansi untuk Perkoperasian yang belum tentu dibutuhkan di Amerika Serikat. Berdasarkan hal ini, kecil kemungkinan dan kurang feasible untuk membuat suatu standar akuntansi internasional yang lengkap dan komprehensif.
Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi untuk menjembatani berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35).
Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions).

PERBEDAAN ANTARA HARMONISASI DAN STANDARISASI

HARMONISASI
STANDARISASI
1. Proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam
1. Penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit.

2. Tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua
2. Penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi
3. Tetapi mengakomodasi beberap perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir
3. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara
4. Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka
 4. Lebih sukar untuk diimpelemntasikan secara internasional


B. `PRO DAN KONTRA HARMONISASI 

Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35). Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan. Beberapa Negara seperti Singapura, Zimbabwe dan Kuwait malah mengadopsi International Accounting Standard sebagai standar akuntansi negara mereka.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
Pada PSAK 1994 disebutkan bahwa berlandaskan pada Strategi Pengembangan Akuntansi 1994-2000 Ikatan Akuntan Indonesia, telah memutuskan dan melaksanakan hal-hal penting sebagai berikut:
1.      Mendukung program harmonisasi yang di prakarsai oleh International Accounting Standard Committee (IASC) dengan mengharmonisasikan Prinsip Akuntansi Indonesia dengan International Accounting Standards.

2. Memberlakukan “Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements” yang disusun IASC sebagai kerangka dasar penyusunan dan penyajian informasi keuangan di Indonesia. Kerangka dasar ini merupakan rujukan penting bagi badan penyusun laporan keuangan serta bagi auditor dalam mencari pemecahan atas sesuatu masalah yang belum diatur secara jelas dalam standar akuntansi keuangan yang ada. Tapi perlu dipahami bahwa kerangka dasar tersebut bukanlah standar akuntansi keuangan.

3. Untuk menghindari kesalahpahaman yang sering terjadi dan agar nama sesuai dengan makna , maka telah disepakati untuk mengganti sebutan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dengan Standar Akuntansi Indonesia (SAK).

4. Sehubungan dengan itu, maka seri Pernyataan Prinsip Akuntansi Indonesia (Pernyataan PAI) yang diterbitkan Komite PAI untuk mengubah suatu standar akuntansi keuangan yang baru, di ubah menjadi Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK). Sedangkan Interpretasi Prinsip Akuntansi Indonesia (IPAI) yang diterbitkan untuk menjelaskan sesuatu yang dianggap perlu atas standar akuntansi keuangan yang telah ada, diubah menjadi Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (INSAK).

5. Dengan berlakunya Pernyataan Standar Akuntansi Indonesia No.1-35, maka Standar Akuntansi Indonesia sebagaimana diatur dalam buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984, Pernyataan Akuntansi Keuangan No.1-7, dan Interpretasi Prinsip Akuntansi Indonesia No.1-9 dinyatakan dengan tidak berlaku lagi untuk penyusunan laporan keuangan yang mencakup periode laporan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1995.
Dewasa ini harmonisasi akuntasi merupakan sebuah permasalahan yang menantang dan kontrovesial berkaitan dengan pembuatan standar akuntansi dan peraturan pasar secara profesional. Diskusi-diskusi yang dilakukan saat ini berfokus pada pengalaman dari Amerika Utara, Inggris, dan Daratan Eropa (Hergarty 1997, Zarzeski 1996, Bayless et el, 1996). Diskursus akuntansi internasional diwarnai oleh suatu kecenderungan utama untuk mendukung argument-argumen akan pentingnya program harmonisasi.

Pandangan yang mendukung harmonisasi internasional adalah harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Keuntungan dari harmonisasi adalah banyaknya komparabilitas informasi keuangan internasional. Komparabilitas tersebut akan menghilangkan kesalahpahaman realibilitas laporan keuangan “asing” dan akan menghapus salah satu hambatan paling penting dalam aliran investasi internasional. Keuntungan kedua dari harmonisasi adalah hemat waktu dan biaya yang sebelumnya dihasilkan untuk mengkonsolidasi informasi keuangan yang berbeda-beda ketika lebih dari satu laporan dibutuhkan untuk memenuhi praktik atau hokum internasional yang berbeda-beda.

C. Rekonsiliasi & pengakuan bersama (timbal balik) perbedaan standar akuntansi
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas: (1)rekonsiliasi dan (2) pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbalbalik”/resiprositas). Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporankeuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakanrekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitaspemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.Sebagai contoh, Komisi Pasar Modal AS (SEC).Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerimalaporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.Sebagai contoh, Bursa Efek London menerima laporan keuangan berdasarkan GAAP ASuntuk pelaporan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan asing.
Sejalan dengsn perdagangan modal maka hermonisasi menjadi penting terhadap masalah-masalah yang terkait dengan isi dengan isi laporan keuangan lintas Negara.
Pendekatan dilakukan dengan cara rekonsiliasi, dan pengakuan bersama.
Dengan penyeragaman laporan keuangan yang lengkap berdasarkan prinsip yang berbeda.

D. Organisasi Promotor Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional
SEKILAS MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI

Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD).
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OECD).


E. PENDEKATAN BARU EU DAN INTEGRASI PASAR KEUANGAN EROPA

Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.

Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.


·         Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)

Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions – IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:

Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat

-  Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic
- Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standar dan pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
- Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran.

Sebuah komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi multinasional. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.

Ringkasan Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Penawaran Perdana oleh Perusahaan Penerbit Luar Negeri (Diterbitkan oleh Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal, 1998)

1. Identitas Direktur, Manajemen Senior, dan Penasihat serta Pernyataan Tanggung jawab
Standar ini mengidentifikasikan perwakilan perusahaan dan orang-orang yang terlibat dalam pencatatan saham perusahaan atau pendaftarannya dan menunjukkan orang yang bertanggung jawab. Definisi orang yang dibahas dalam standar ini mungkin berbeda di masing-masing negara dan ditentukan berdasarkan hukum negara asal.

2. Menawarkan Statistik dan Perkiraan Jadwal
Standar ini memberikan informasi utama mengenai cara melakukan penawaran dan identifikasi tanggal-tanggal penting yang terkait dengan penawaran. Perlu dipahami bahwa pencatatan tidak selalu melibatkan penawaran.

3. Informasi Utama
Standar ini meringkas informasi utama mengenai kondisi keuangan, kapitalisasi, dan faktor-faktor risiko perusahaan.

4. Informasi Mengenai Perusahaan
Standar ini memberikan informasi mengenai operasi usaha perusahaan, produk yang dihasilkan atau jasa yang diberikan dan faktor-faktor yang mempengaruhi usahanya tersebut.

5. Evaluasi serta Prospek Operasi dan Keuangan
Standar ini menyediakan penjelasan manajemen mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan, dan analisis manajemen mengenai faktor dan tren yang diperkirakan memiliki dampak yang material terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan di masa mendatang. Di beberapa negara, ramalan dan laporan mengenai prospek perusahaan untuk tahun berjalan dan atau periode lain di masa depan mungkin diwajibkan.

6. Direktur dan Manajemen
Standar ini memberikan informasi yang menyangkut direktur dan manajer perusahaan yang memungkinkan investor untuk memeriksa pengalaman, kualifikasi dan tingkat kompensasi orang-orang serta hubungan mereka dengan perusahaan. Definisi orang yang dibahas dalam standar pengungkapan ini dapat berbeda di masing-masing negara dan akan ditentukan oleh hukum negara asal. Informasi yang menyangkut karyawan perusahaan juga diwajibkan.

7. Pemegang Saham Utama dan Transaksi Pihak Istimewa
Standar ini memberikan informasi mengenai pemegang saham utama dan pihak lain yang mengendalikan atau mungkin mengendalikan perusahaan. Standar ini juga memberikan informasi mengenai transaksi-transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak-pihak yang berafiliasi dengan perusahaan dan apakah persyaratan transaksi tersebut telah wajar bagi perusahaan.

8. Informasi Keuangan
Standar ini menjelaskan laporan keuangan manakah yang harus dimasukkan ke dalam dokumen, beserta periode yang tercakup, lamanya laporan keuangan dan informasi lain yang bersifat keuangan. Negara di mana suatu perusahaan melakukan pencatatan (atau sedang mendafar diri untuk melakukan pencatatan) akan menentukan struktur komprehensif prinsip-prinsip akuntansi dan audit yang akan diterima untuk digunakan dalam penyusunan dan audit laporan keuangan.

9. Penawaran
Standar ini memberikan informasi mengenai penawaran surat berharga, rencana distribusi surat berharganya dan masalah-masalah terkait.

10. Informasi Tambahan
Standar ini memberikan informasi yang kebanyakan bersifat wajib, yang tidak tercakup dalam dokumen yang ada.

GENAP GANJIL


Gubernur DKI jokowi tengah menyiapkan system genap ganjil untuk kendaraan pribadi bermotor ataupun mobil. Sekitar tahun 2013 nanti akan diterapkan NOPOL genap ganji. Jadi, sobat siapa yang nopol kendaraannya genap dan ganjil?....

Hayo siap-siap terima dengan aturan yang baru nanti ya?...

Ingat loh,tetap ada yang mengawasi lewat cctv dijalan-jalan. Jadi nantinya akan ketahuan siapa yang melanggar peraturan baru tersebut.

Sobat yang nomer kendaraannya genap ataupun ganjil, dan kalau Cuma mempunyai kendaraan satu dan itu bernomor ganjil ataupun genap. Siap-siap sobat menggunakan fasilitas kendaraan umum alias angkutan umum. Dan untuk sobat yang memiliki kendaraan lebih dari satu dan nopolnya ada yang genap dan ganjil itu termasuk sobat yang beruntung,

Jadi untuk semuanya hitung-hitung pengiritan bensin dan mengurangi polusi yang ada dijakarta. Dan semoga saja dengan adanya peraturan baru nanti, Jakarta tingkat kemacetannya bisa berkurang. Dan jadikanlah kota Jakarta ini menjadi semakin bagus dan baik. Dan tidak ada lagi yang namanya “Jakarta kota macet”….

Hayo sobat dukung peraturan ini ya?....

Demi kebaikan diri sendiri dan orang banyak lohhhh….

Oce?….

Oce?…

Oce?…