RSS

PASAR MODAL

BURSA EFEK SEBAGAI PASAR MODAL

Pasar modal merupakan tempat alternative bagi pihak kelebihan dan untuk menginvestasikan uangnya dalam bentuk surat berharga. Para investor lebih tertarik menginvestasikan dananya dipasar modal dari pada sekedar menyimpannya di bank.

Pasar modal atau bursa efek adalah pasar atau tempat jual beli dana jangka panjang dalam bentuk surat berharga. Bursa efek memiliki peranan yang penting dalam pasar modal,diantaranya ;
1.      Menyediakan semua sarana perdagangan efek,
2.      Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa,
3.      Mengupayakan likuiditas instrument,
4.      Mencegah praktek-praktek yang dilarang dibursa,
5.      Menyebarluaskan informasi bursa kepada public,
6.      Menciptakan instrument dan jasa baru.

1.      Mekanisme berinvestasi dibursa efek
Bursa efek merupakan sebuah pasar yang terorganisasi dimana para pialang melakukan transaksi jual beli surat berharga dengan berbagai perangkat aturan yang ditetapkan di bursa efek.
2.      Keuntungan investasi dalam saham
a.       Capital gain
Adalah keuntungan dari hasil jual beli saham berupa kelebihan nilai jual dari nilai beli saham.
b.      Deviden
Adalah keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.
3.      Resiko investasi dalam saham
a.       Capital loss
Yaitu suatu kondisi dimana penanam modal menjual saham yang dimilikinya di bawah harga belinya
b.      Resiko likuidasi
4.      Biaya untuk jual beli saham
Komponen biaya jual beli saham adalah sebagai berikut ;
1.      Nilai pembeliaan saham + komisi pialang + PPN 10 % atau
2.      Nilai penjualan saham + komisi pialang + PPN 10 % + pajak penghasilan sebesar 0,1 %
5.      Instrument dalam pasar modal
a.       Saham
Adalah surat bukti pemilikan bagian modal pada suatu perseroan terbatas.
b.      Obligasi
Adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi dana ( modal ) dengan yang diberi dana ( emiten ).
c.       Right issue
Merupakan surat berharga yang diberikan hak bagi pemodal untuk membeli saham baru yang dikeluarkan emiten.
d.      Warrant
Merupakan hak untuk membeli saham biasa pada waktu dan harga yang sudah ditentukan.
e.       Reksadana
Merupakan salah satu alternative investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung resiko atas investasi mereka.

6.      Pelaku pasar modal
a.       Emiten
Yaitu pihak yang melakukan emisi atau menawarkan efek untuk diperdagangkan.
b.      Perusahaan efek
Yaitu perusahaan yang telah memperoleh izin usaha dari bapepam untuk menjalankan satu atau beberapa kegiatan sebagai penjamin emisi efek, perantara, pedagang efek, manajer investasi, atau pengusaha investasi.
c.       Perusahaan public
Yaitu perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh lebih dari 100 orang pemegang saham dan mempunyai modal disektor sekurang-kurangnya 2 milyar.
d.      Investor
Yaitu pihak yang akan membeli saham yang dijual oleh perusahaan.
e.       Lembaga penunjang pasar modal
Adalah lembaga atau institusi yang berfungsi di pasar modal melalui partisipasinya yang bersifat dibelakang layar. Ada lima jenis lembaga penunjang pasar modal, yaitu ;
*biro administrasi efek (BAE)
*bank kunstodian
*wali amanat (trustee)
*penasihat investasi
*pemeringkat efek ( rating agencies )


                                                   Sumber buku ;ilmu ekonomi ,           
Penulis ;  Muhammad rusdi.S.Pd dan syukron.SE

1 komentar:

Younnie blog's mengatakan...

pasar modal adalah salah satu tempat alternative untuk para investor menginvestasikan uangnya kedalam surat berharga yaitu obligasai dan sejenisnya.

Posting Komentar