RSS

HUKUM EKONOMI

A.PENGERTIAN HUKUM EKONOMI
Hukum ekonomi ini bukan merupakan suatu alat yang mengatur kehidupan ekonomi. Hokum ekonomi dalam ilmu ekonomi berarti hubungan antara peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam masyarakat dalam kegiatan ekonomi sehari-hari.
            Adapun peristiwa ekonomi adalah kejadian-kejadian yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi baik secara individual maupun secara keseluruhan. Peristiwa ekonomi terjadi setiap hari dikehidupan manusia. Misalnya kenaikan harga bahan bakar, kenaikan tarif angkutan, kenaikan tingkat pengangguran, banyak perusahaan yang bangkrut karena terus mengalami kerugian.
            Hokum ekonomi berlaku dengan syarat ceteris paribus, yaitu jika hal-hal lain di dalam masyarakat yang diluar objek penelitian tidak berubah. Dalam kenyataannya peristiwa ekonomi adalah peristiwa masyarakat yang selalu berubah sesuai dengan perkembangannya. Oleh karena itu hokum ekonomi tidak berlaku mutlak tetapi lebih tepat disebut tendensi atau kecendrungan.
            Dapat disimpulkan bahwa hokum ekonomi adalah hokum yang mengatur dalam segala hal tentang gejala dan peristiwa ekonomi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari yang sifatnya tetap tetapi tidak mutlak untuk dipenuhi.

B.HUBUNGAN DALAM HUKUM EKONOMI
1. hubungan kausal (sebab akibat)
            Hubungan kausal adalah hubungan antara gejala-gejala ekonomi di mana gejala ekonomi yang satu menyebabkan timbulnya gejala ekonomi yang lain, dan tidak mungkin terjadi sebaliknya. Dalam hubungan ini hanya ada satu peristiwa yang mempengaruhi peristiwa yang lainya.
2. hubungan fungsional ( saling mempengaruhi)
            Hubungan fungsional adalah hubungan antara gejala ekonomi yang satu dengan gejala ekonomi yang lain yang saling bersangkutan.

Sumber buku ;ilmu ekonomi,
Penulis ;  Muhammad rusdi.S.Pd dan syukron.SE

1 komentar:

Younnie blog's mengatakan...

dengan adanya hukum ekonomi yang berlaku diindonesia.Setiap manusia tidak dapat sembarang menggunakan uang,kecuali dengan adanya kaitannya berdasarkan hukum ekonomi yang berlaku saat itu.

Posting Komentar